Wagub Edy Pratowo Hadiri Paripurna PAW DPRD Kalteng, Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

oleh -26 Dilihat
Wagub Edy Pratowo Hadiri Paripurna PAW DPRD Kalteng, Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat menyampaikan sambutannya.

BATUAHNUSANTARA, Palangka Raya – Penguatan kelembagaan legislatif kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (15/12/2025).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo dan dirangkai dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, dengan agenda utama pelantikan Amonius Tuyum dari Partai Demokrat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024–2029, menggantikan H. Jimmy Carter.

Dalam sambutan pengantarnya, Arton S. Dohong menegaskan bahwa proses PAW merupakan mekanisme konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pelantikan ini penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi DPRD serta memastikan aspirasi masyarakat tetap terwakili.

“Jabatan anggota DPRD adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme, terutama dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tegas Arton.

Sementara itu, dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo, disampaikan ucapan selamat kepada Amonius Tuyum atas amanah yang diterima. Pemerintah Provinsi Kalteng juga menyampaikan apresiasi kepada H. Jimmy Carter atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Kalimantan Tengah,” ujar Edy Pratowo.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ketiga raperda ini dinilai strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalteng.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalteng, Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat. (bn-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *